Zainab binti Jahsy -radhiallaahu 'anha
Dia adalah Ummul mukminin, Zainab binti Jahsy bin
Rabab bin Ya'mar. Ibu beliau bernama Ummyah Binti Muthallib, Paman dari paman
Rasulullah Shallallhu 'alaihi wa sallam . Pada mulanya nama beliau adalah
Barra', namun tatkala diperistri oleh Rasulullah, beliau diganti namanya dengan
Zainab.
Tatkala Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melamarnya
untuk budak beliau yakni Zaid bin Haritsah (kekasih Rasulullah dan anak
angkatnya), maka Zainab dan juga keluarganya tidak berkenan. Rasulullah
bersabda kepada Zainab, "Aku rela Zaid menjadi suamimu". Maka Zainab
berkata: "Wahai Rasulullah akan tetapi aku tidak berkenan jika dia menjadi
suamiku, aku adalah wanita terpandang pada kaumku dan putri pamanmu, maka aku
tidak mau melaksanakannya. Maka turunlah firman Allah (artinya): "Dan
Tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan
mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada
bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan-urusan
mereka. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah
dia telah sesat, sesat yang nyata". (Al-Ahzab:36).
Akhirnya Zainab mau menikah dengan Zaid karena ta'at kepada perintah Allah dan
Rasul-Nya, konsekuen dengan landasan Islam yaitu tidak ada kelebihan antara
orang yang satu dengan orang yang lain melainkan dengan takwa.
Akan tetapi kehidupan rumah tangga tersebut tidak harmonis, ketidakcocokan
mewarnai rumah tangga yang terwujud karena perintah Allah yang bertujuan untuk
menghapus kebiasaan-kebiasaan dan hukum-hukum jahiliyah dalam perkawinan.
Tatkala Zaid merasakan betapa sulitnya hidup berdampingan dengan Zainab, beliau
mendatangi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengadukan
problem yang dihadapi dengan memohon izin kepada Rasulullah untuk
menceraikannya. Namun beliau bersabda: "Pertahankanlah istrimu dan
bertakwalah kepada Allah".
Padahal beliau mengetahui betul bahwa perceraian pasti terjadi dan Allah kelak
akan memerintahkan kepada beliau untuk menikahi Zainab untuk merombak kebiasaan
jahiliyah yang mengharamkan menikahi istri Zaid sebagaimana anak kandung. Hanya
saja Rasulullah tidak memberitahukan kepadanya ataupun kepada yang lain sebagaimana
tuntunan Syar'i karena beliau khawatir, manusia lebih-lebih orang-orang
musyrik, akan berkata bahwa Muhammad menikahi bekas istri anaknya. Maka Allah
'Azza wajalla menurunkan ayat-Nya: "Dan (ingatlah) ketika kamu berkata
kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga)
telah memberi nikmat kepadanya:"Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah
kepada Allah", sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah
akan menyatakannya dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih
kamu takuti. Maka tatkala Zaid yang telah mengakhiri keperluan terhadap
istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada
keberatan bagi orang mukmin untuk mengawini ( istri-istri anak-anak angkat itu
) apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada
istrinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi". (Al-Ahzab:37).
Al-Waqidiy dan yang lain menyebutkan bahwa ayat ini turun manakala Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam berbincang-bincang dengan 'Aisyah
tiba-tiba beliau pingsan. Setelah bangun, beliau tersenyum seraya
bersabda:"Siapakah yang hendak memberikan kabar gembira kepada
Zainab?", Kemudian beliau membaca ayat tersebut. Maka berangkatlah seorang
pemberi kabar gembira kepada Zainab untuk memberikan kabar kepadanya, ada yang
mengatakan bahwa Salma pembantu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang membawa kabar gembira tersebut.
Ada pula yang mengatakan bahwa yang membawa kabar gembira tersebut adalah Zaid
sendiri. Ketika itu, beliau langsung membuang apa yang ada di tangannya
kemudian sujud syukur kepada Allah.
Begitulah, Allah Subhanahu menikahi Zainab radliallahu 'anha dengan Nabi-Nya
melalui ayat-Nya tanpa wali dan tanpa saksi sehingga ini menjadi kebanggaan
Zainab dihadapan Ummahatul Mukminin yang lain. Beliau berkata:"Kalian
dinikahkan oleh keluarga kalian akan tetapi aku dinikahkan oleh Allah dari atas
'Arsy-Nya". Dan dalam riwayat lain,"Allah telah menikahkanku di
langit". Dalam riwayat lain,"Allah menikahkan ku dari langit yang
ketujuh". Dan dalam sebagian riwayat lain,"Aku labih mulia dari
kalian dalam hal wali dan yang paling mulia dalam hal wakil; kalian dinikahkan
oleh orang tua kalian sedangkan aku dinikahkan oleh Allah dari langit yang
ketujuh".
Zainab radliallahu 'anha adalah seorang wanita shalihah, bertakwa dan tulus
imannya, hal itu ditanyakan sendiri oleh sayyidah 'Aisyah radliallahu 'anha tatkala berkata:"Aku tidak lihat seorangpun
yang lebih baik diennya dari Zainab, lebih bertakwa kepada Allah dan paling jujur
perkataannya, paling banyak menyambung silaturrahmi dan paling banyak shadaqah,
paling bersungguh-sungguh dalam beramal dengan jalan shadaqah dan taqarrub
kepada Allah 'Azza wa Jalla".
Beliau radliallahu 'anha adalah seorang wanita
yang mulia dan baik. Beliau bekerja dengan kedua tangannya, beliau menyamak
kulit dan menyedekahkannya di jalan Allah, yakni beliau bagi-bagikan kepada
orang-orang miskin. Tatkala 'Aisyah mendengar berita wafatnya Zainab, beliau
berkata:"Telah pergi wanita yang mulia dan rajin beribadah, menyantuni
para yatim dan para janda". Kemudian beliau berkata: "Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada para istrinya: 'Orang
yang paling cepat menyusulku diantara kalian adalah yang paling panjang
tangannyaa' ".
Maka apabila kami berkumpul sepeninggal beliau, kami mengukur tangan kami di
dinding untuk mengetahui siapakah yang paling panjang tangannya di antara kami.
Hal itu kami lakukan terus hingga wafatnya Zainab binti Jahsy, kami tidak
mendapatkan yang paling panjang tangannya di antara kami. Maka ketika itu
barulah kami mengetahui bahwa yang di maksud dengan panjang tangan adalah
sedekah. Adapun Zainab bekerja dengan tangannya menyamak kulit kemudian dia
sedekahkan di jalan Allah.
Ajal menjemput beliau pada tahun 20 hijriyah pada saat berumur 53 tahun. Amirul
Mukminin, Umar bin Khaththab turut menyalatkan beliau. Penduduk Madinah turut
mengantar jenazah Ummul Mukminin, Zainab binti Jahsy hingga ke Baqi'. Beliau
adalah istri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang
pertama kali wafat setelah wafatnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, semoga Allah merahmati wanita yang
paling mulia dalam hal wali dan wakil, dan yang paling panjang tangannya.
DOWNLOAD FILE-FILE KISAH ISLAMI
SIG IN TO http// karyaciptameet to Google search




Tidak ada komentar:
Posting Komentar